Kelapa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara, IPTU Muhammad Jabir, SH. MH., di Ruang Kerjanya.
Sumber :
  • tim tvone/Lantra

Meresahkan Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Berantas Segala Bentuk Perjudian

Senin, 4 Juli 2022 - 21:16 WIB

Pemberantasan perjudian yang telah dilakukan juga termasuk pemberantasan perjudian online. Hal itu karena telah keluar dari Fatwa bahwa perjudian online merupakan kegiatan yang diharamkan. Ia menambahkan, terlebih lagi pemberantasan segala bentuk perjudian ini dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara yang ke-76 tahun 2022.

Lanjutnya menerangkan, upaya pemberantasan perjudian dilakukan  untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, sebagai pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, dan sebagai bentuk penegakan hukum di Aceh Tenggara. (Lan/Aag)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral