Aksi Pencurian Kotak Aman Terekam CCTV.
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Nekad, Seorang Penjaga Masjid Bersama Anak Dibawah Umur di Padang Diduga Curi Kotak Amal Aksinya Terekam Kamera CCTV

Rabu, 15 Juni 2022 - 01:37 WIB

Padang, Sumatera Barat - Seorang pria yang sehari hari bertugas sebagai penjaga masjid atau garin di Padang, Sumatera Barat, diduga curi kotak amal masjid. Aksi yang dilakukannya terpantau kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di Masjid Nurul Ihsan, Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.

Terungkapnya pencurian kotak amal ini setelah penjaga masjid Nurul Ihsan mengecek kamera CCTV. Terlihat jelas dua orang pelaku turun dari satu unit minibus jenis Avanza pada Rabu (8/6/2022) yang lalu, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Dua orang pelaku dengan leluasa masuk ke dalam masjid tersebut.

Satu persatu kotak amal masjid dibawa keluar dan langsung masuk mobil. Kotak amal yang digasak 2 buah berada persis di dalam ruang shalat masjid dibawah tiang utama. Dan satu lagi di luar ruang sholat dekat pintu masuk. Hanya beraksi kurang lebih 30 menit, mereka pun kabur.
 
“Saya buka masjid pas subuhnya, ternyata kotak amal sudah tak ada, mereka mengambl tiga buah, dua dari dalam masjid dan satu lagi diluar, kurang lebih duit didalamnya sekitar Rp2 juta,” ujar Rio Saputra, penjaga atau garin masjid Nurul Ihsan Alai Parak Kopi.
 
Rio menyebutkan, sering terjadi pencurian kotak infak di masjid tersebut, sehingga pengurus memutuskan untuk memasang kamera pengintai. Dan hasilnya, pencurian kali ini berhasil terekam kamera sehingga memudahkan penyelidikan yang dilakukan polisi.
 
Mengungkap pelaku pencurian, polisi mendalami video dari kamera pengintai tersebut. Petunjuk awal berasal dari mobil yang digunakan pelaku. Minibus jenis Avanza yang digunakan ternyata mobil yang dirental pada Selasa (7/6/2022). Disinilah aksi pencurian kotak amal ini  terungkap, berdasarkan keterangan pemilik mobil.
 
Kedua tersangka adalah HZ (19) yang ternyata juga seorang penjaga masjid atau garin. Dia ditangkap di masjid tempat sehari hari bertugas di kawasan Andalas Kecamatan Padang Timur. Selain HZ, tersangka kedua adalah Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) atau masih dibawah umur (17).
 
“Pelaku ini datang menggunakan minibus dan masuk ke masjid yang dalam keadaan kosong, tiga buah kotak amal langsung mereka pindahkan ke dalam minibus. Beruntung bisa segera terungkap setelah mobil yang digunakan pelaku terpantau kamera pengintai,” ujar Ipda Yanti Delfina, Kasi Humas Polresta Padang, Selasa (14/6/2022).
 
Kepada petugas, pelaku mengakui merekalah yang mengambil tiga kota infak di masjid Nurul Ihsan tersebut. Bahkan, HZ yang juga sehari hari bertugas sebagai garin atau penjaga masjid, juga telah tiga kali mengambil isi dari kotak infak di masjid yang dia jaga, papar Ipda Yanti.
 
“Mereka ditangkap tanpa perlawanan di masjid yang dia jaga sehari hari di kawasan Andalas, Senin (13/6/2022) pukul 02.30 WIB dini hari, selain pelaku kita juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah uang hasil pencurian kotak amal senilai Rp1 Juta,” kata Ipda Yanti Delfina lagi.
 
Atas perbuatannya, pelaku HZ dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan pelaku ber status ABH atau anak dibawah umur diberlakukan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana anak. (yud/ade)
 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral