- tim tvOne - Andri Syahputra
Pemkab Mangkir Janji Dalam Penyelesaian Status Kejelasan Batas Tanah Perkantoran, Ratusan Warga Kembali Demo Kantor Bupati Padang Pariaman
Padang Pariaman, Sumatera Barat – Ratusan warga Kenagarian Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, kembali menggelar aksi demo di halaman kantor Bupati Padang Pariaman, Rabu (08/06/2020).
Demo berkaitan dengan janji Pemkab Padang Pariaman untuk segera melakukan batok batas tanah perkantoran bupati yang menjadi misteri oleh warga hingga sekarang. Warga mengancam akan blokir jalan ke kantor bupati kalau tuntutan mereka tak di gubris oleh bupati. Karena pada demo beberapa waktu yang lalu, pihak Pemkab berjanji untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada Rabu (08/06/2020), namun janji tersebur beluk terealisasi Hingga sekarang.
koordinator aksi demo Hendri Iksan mengatakan terkait demo warga dari Kenagarian Parit Malintang, Kecamatan enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, ini warga hanya menuntut kejelasan status sertifkat tanah serta batas tanah perkantoran Bupati, yang di janjikan Pemkab diselesaikan pada Rabu (08/06/2020), namun ternyata belum kunjung selesai.
Warga mengaku, tidak adanya kejelasan batas tanah tersebut, membuat warga yang mempunyai tanah di sekitaran perkantoran bupati takut untuk melakukan kegiatan pertanian, karena mayoritas warga membuat lahan pertanian di sekitaran batas tersebut. Selain itu warga juga pernah dijanjikan sertifikat tanah juga pada pemerintahan sebelumnya. Sebelum pada beberapa waktu yang lalu warga telah melakukan aksi demo namun hingga sekarang belum di gubris oleh Bupati.
“Pemkab Padang Pariaman selalu ingkar janji, pada pemerintahan sebelumnya warga pernah di janjikan sertifikat tanah, juga penyelesaian batas tanah tersebut namun hamper 15 tahun belum kunjung selesai, warga mengancam untuk menggelar aksi yang lebih besar, dan akan mengancam menutup akses jalan kekantor Bupati kalau Pemkab masih ingkar janji,” ungkap Hendri.
Sementara, itu bupati padang pariaman Suhatri Bur mengaku pihaknya telah melakukan upaya agar batas tanah tersebut bisa dilakukan secara cepat. Namun, hal ini tentunya tidak bisa secara instan karena berkaitan dengan prosedur administrasi peralihan kekuasaan dari pemerintahan sebelumnya.
Warga mengancam akan membawa masa yang lebih besar lagi, serta akan menutup akses jalan kantor bupati, seandainya janji bupati ingkar lagi.(asa/mg2/chm)