news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ditresnarkoba Polda Lampung ungkap jaringan pengedar narkotika yang ditangkap dalam sebulan terakhir.
Sumber :
  • Pujiansyah

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lampung Terbongkar, Edarkan Sabu Hingga Ekstasi

Direktorat Narkoba Polda Lampung dalam kurun waktu satu bulan terakhir berhasil menangkap pengedar 3 kilogram sabu, 69 kilogram ganja, dan 1.300 butir ekstasi.
Jumat, 3 Juni 2022 - 21:00 WIB
Reporter:
Editor :

"Pemilik barang saat ini masih dalam pengejaran anggota di lapangan," sambungnya.

Winardi melanjutkan, kasus pengungkapan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.300 butir dikemas dalam 13 bungkus plastik dari tangan 4 tersangka masing-masing inisial TSK, IRF, RFK, dan TRM. Mereka ditangkap polisi di Jalan GG. H Hamid, Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (12/4/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. 

"Ekstasi ini didapat dari wilayah Barat juga, tapi akan diedarkan di Lampung, khusus Kota Bandar Lampung," imbuhnya.

Terhadap pengungkapan peredaran gelap narkotika tersebut, 11 tersangka tersebut masing-masing akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga. (puj/act)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral