Pedagang hewan kurban sedang memberi pakan pada ternak.
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Krisis Hewan Kurban, Pemko Batam Usulkan Sistem Pengiriman Terpadu

Kamis, 2 Juni 2022 - 20:26 WIB

Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan pengiriman hewan kurban Idul Adha 2022 dapat dilakukan terpadu dan tertutup. Hal ini dilontarkan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad sebagai salah satu usulan dan solusi menghadapi kelangkaan hewan kurban pascaaturan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Sistem pengirimannya langsung direct, tidak singgah lagi. Saya rasa asosiasi di sini juga siap apabila solusi ini berjalan," terangnya saat ditemui, Kamis (2/6/2022).

Sistem pengirimannya sendiri, juga sebelumnya disepakati antar pedagang hewan dari daerah asal ke daerah tujuan.

Baik mengenai sistem pengantaran mulai dari asal, pelabuhan dan kapal yang telah dipesan, hingga angkutan bagi hewan hingga ke lokasi karantina bagi hewan ternak. "Tentu hal ini akan mendapat pengawasan penuh dari instansi yang berwenang," tegasnya.

Amsakar mengaku, usulan ini dapat dilakukan mengingat bahwa Pemerintah Lampung melakukan penghentian pengiriman hewan kurban ke beberapa daerah, salah satunya wilayah Kepulauan Riau. Hal ini menyusul kebijakan Kementerian Pertanian terkait merebaknya penyakit PMK.

Walau demikian, Amsakar mengingatkan bahwa tidak seluruhnya hewan ternak di Lampung terkena penyakit PMK, dikarenakan beberapa daerah di Lampung juga saat ini dinyatakan bebas PMK bagi hewan ternak. "Tapi saat ini Lampung salah satunya yang menerapkan kebijakan lockdown bagi hewan ternak sehingga tidak bisa keluar," ungkapnya.

Amsakar juga menambahkan, kebutuhan hewan kurban untuk sapi sekitar 2000 ekor, dan untuk kambing sekitar 16.000 ekor, semestinya stok hewan kurban sudah ada 70 persen.

"Hari raya kurban tidak lama lagi, jangan sampai kita jadi korban perasaan gara-gara stok hewan kurban tidak mencukupi, untuk itu kita perlukan langkah bersama antar daerah di Provinsi Kepri," tutupnya. (ahs/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral