news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sidang dugaan korupsi PUPR Muara Enim..
Sumber :
  • Tim tvOne/ Junjati

Dugaan Korupsi PUPR Muara Enim, JPU KPK Sebut 15 Anggota DPRD Minta Fee

JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi, yaitu mantan kadis PUPR, mantan Kabid PUPR dan eks Kepala Bappeda, jadi saksi untuk 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim. 
Kamis, 2 Juni 2022 - 16:18 WIB
Reporter:
Editor :

Dijelaskan Rikhi, untuk saksi Elfin keterangannya sama dengan keterangannya pada saat persidangan sebelumnya. Memang benar ada anggota DPRD Muara Enim yang meminta jatah uang fee dari 16 paket proyek yang dimenangkan oleh pihak kontraktor, Robby Okta Fahlevi. "Bahkan dari keterangan saksi, menyebutkan ada beberapa anggota DPRD yang meminta dengan cara memohon-mohon," jelas Rikhi.

Dijelaskan Rikhi ke 15 terdakwa ini menghubungi saksi Elfin untuk meminta jatah fee, dan semua ada dalam bukti chat Whatsapp. Disinggung mengenai adanya salah satu terdakwa yang meminta Ilham Sudiono yang pada saat perkara ini menjabat sebagai Ketua ULP untuk dijadikan tersangka, JPU KPK Rikhi mengatakan bahwa tugas JPU untuk menyidangkan.


”Kalau memang ada yang proses maka kami siap untuk menyidangkan. Namun, yang jelas dalam perkara ini, nama Ilham Sudiono selalu disebut dalam dakwaan melakukan secara bersama-sama," jelas Rikhi.


Rikhi juga mengatakan jika Ilham Sidiono sudah mengembalikan uang yang diterimanya atas fee proyek yang dimenangkan oleh Robby Okta Fahlevi. Adapun nama 15 terdakwa, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana, Verra Etika, Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri dan Wiliam Husin. (jpa/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral