news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Peredaran Barang Ilegal..
Sumber :
  • Kurnia

Peredaran Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Digagalkan Bea Cukai Tanjung Pinang, dari Narkotika hingga Uang

Hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 102 surat bukti penindakan dan 2 surat bukti penindakan narkotika berhasil dilakukan, dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp20 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp5,2 miliar.
Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:55 WIB
Reporter:
Editor :

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Peredaran barang ilegal masih menjadi ancaman serius di wilayah perbatasan Kepulauan Riau. Namun, kerjasama Bea Cukai Tanjungpinang dengan aparat penegak hukum berhasil menekan laju penyelundupan yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 102 surat bukti penindakan dan 2 surat bukti penindakan narkotika berhasil dilakukan, dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp20 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp5,2 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, mengungkapkan barang-barang tersebut mulai dari narkotika hingga uang tunai.

“Barang-barang ilegal yang kami amankan mulai dari narkotika, rokok, minuman keras, obat-obatan, hingga uang tunai yang tidak sesuai ketentuan. Penindakan ini bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman barang berbahaya,” ujar Joko.

Barang bukti hasil penindakan paling menonjol berupa hasil tembakau yaitu rokok non cukai sebanyak 4.050.018 batang, disusul barang campuran 61.634 pieces, Ballpres 75 pieces dan 8 koli, mikol 376 liter.

Selain itu juga berhasil ditindak barang ilegal berupa narkotika sabu seberat 8,051 gram, 13 gram happy water, obat-obatan ilegal sebanyak 15 koli serta uang terdiri dari 50.000 RMB, 21.005 SGD, dan 100 juta rupiah.

Selain penindakan, Bea Cukai juga melakukan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, dan pembinaan kepada pengguna jasa, pelaku usaha, stakeholder, hingga masyarakat luas.

“Kami percaya bahwa pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. Karena itu, edukasi terus kami perkuat agar masyarakat semakin paham aturan kepabeanan dan cukai,” tambah Joko.

Keberhasilan ini, menurutnya, tidak terlepas dari sinergi dengan aparat penegak hukum lain seperti Polri, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga dukungan masyarakat. (ksh/nof)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral