Dari Narkotika Hingga Uang
Peredaran Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Digagalkan Bea Cukai Tanjung Pinang, dari Narkotika hingga Uang
Hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 102 surat bukti penindakan dan 2 surat bukti penindakan narkotika berhasil dilakukan, dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp20 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp5,2 miliar.
Memuat Konten Berikutnya...