news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kopka Bazarsah..
Sumber :
  • Pebri

Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Kopka Bazarsah Akui Terancam dan Menyesal

Pertama saat menembak almarhum Petrus Apriyanto, pada saat itu terdakwa Bazarsah sedang memasang taji ayam kemudian mendengar suara tembakan. Lalu ia bergerak mengambil senjata, dan melihat korban Petrus menuju ke arahnya.
Senin, 14 Juli 2025 - 17:42 WIB
Reporter:
Editor :

“Pas saya jatuh terguling sempat lepas (senjata). Ada yang menembaki lagi, langsung saya tembak sambil mau berdiri. Seingat saya sambil mau jongkok begitu yang mulia," katanya.

Terdakwa mengaku ia merasa terancam dan tidak sempat memikirkan apapun sewaktu dengar suara tembakan.

“Pokoknya saya panik aja," katanya.

Ia juga menyampaikan bawha dirinya merasa terancam dan melakukan pembelean diri.

Terdakwa juga menjelaskan kalau hubungan dirinya bersama temen - temen polsek baik dan tidak ada permasalahan lain.

“Selama buka sabung ayam, kawan di polsek selalu datang dan kita kasih uang rokok serta makan," tuturnya.

Ia juga menyesal atas perbuatan dirinya yang telah menembak tiga oknum polisi hingga tewas.

“Saya menyesal dan berduka, saya juga telah membuat surat yang saya tulis langsung untuk dikirimkan kepada keluarga korban, untuk saya meminta maaf kepada keluarga korban," ujarnya.

Usai sidang kuasa hukum para korban dari Hotman 911, Putri Maya Rumanti mengatakan dari keterangan terdakwa tadi memang banyak berbelit - belit, tapikan terbukti mulai dari keterangan dirinya (terdakwa) tidak jujur saat rekonstruksi.

“Dia mengatakan (terdakwa) pada saat melakukan terhadap penembakan alm Ghalip dia tiduran, tapi fakta di sidang terdakwa mengakui menembak jongkok atau duduk," ujarnya.

Ia menyampaikan, dari persidangan hari ini atas apa yang di galih oleh majelis hakim dengan otmil, juga kita bisa melihat bahwa difakta persidangan hanya bisa kita katakan faktanya, dari hasil penyidikan kemudian hasil rekonstruksi yang kita duga jauh dari yang sebenarnya.

“Hari ini kita cukup puas majelis hakim dan Otmil mengalih keterangan terdakwa, mudah - mudahan kedepannya terhadap tuntutan kemudian putusan benar - benar sesuai harapan," tutupnya. (peb/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral