- Jupri
Sadis! Balita 2 Tahun di Karimun Kepri Meninggal Dunia Dianiaya oleh Pacar Ibu
Karimun, tvOnenews.com - Seorang balita dua tahun meninggal dunia akibat dianiaya oleh pacar ibu korban. Dari tubuh korban ditemukan luka memar. Penganiayaan itu terjadi di rumah ibu korban, korban ditemukan meninggal dunia di rumah ibu kandungnya di Telaga Tujuh (Kolong Bawah), Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, dengan luka memar di tubuh dan wajah.
Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa membenarkan peristiwa mengenaskan ini.
“Tadi saya lihat di dalam ruang jenazah RSUD, kondisi korban sangat menyedihkan,” tutur AKBP Robby.
Lanjut Kapolres, kondisi korban didapati beberapa luka di bagian wajah korban, gigitan bagian perut dan badan serta luka di kepala.
“Ini merupakan perbuatan yang keji," tegas AKBP Robby.
Sempat melarikan diri, pelaku penganiayaan balita dua tahun dengan cara menampar dan membenturkan kepala korban ke lantai tersebut, akhirnya diringkus polisi di kawasan Meral, Karimun, Kamis (12/6/2025).
DN (25) yang menganiaya anak tirinya SA (2) hingga meninggal dunia akhirnya diringkus oleh tim Buru Sergap satuan reserse Polres Karimun di kawasan Perumahan Asri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Dari keterangan polisi, DN merupakan ayah tiri korban yang tinggal bersama di Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kanit Resmob Polres Karimun, Ipda Kevin menjelaskan, pelaku diduga menganiaya korban karena kesal saat memberikan obat, namun korban terus menangis dan rewel. Emosi tersangka memuncak hingga tega melakukan penganiayaan dan kekerasan fisik yang berujung pada kematian korban.
"Korban dalam keadaan sakit dan sedang diberi obat. Namun karena rewel, pelaku emosi dan melakukan penganiayaan dengan membanting korban ke ubin,” ujar Kevin.
Ipda Kevin menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sedah sering kali melakukan penganiayaan terhadap korban, terakhir, dia membenturkan kepala korban ke lantai hingga korban tidak bernyawa," ucapnya.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia sempat dilarikan ke RSUD Muhammad Sani, namun nyawanya tidak tertolong. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku langsung ditahan di Polres Karimun. (aji/nof)