Tersangka Diperiksa Diruang Riksa Penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Depresi Pasca Bercerai, Sopir Truk Ekspedisi Edarkan Sabu

Senin, 7 Maret 2022 - 12:54 WIB

Bengkulu - Seorang sopir truk ekspedisi  EW (27) tahun warga Kepahyang Bengkulu diringkus Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Tersangka ditangkap berkelana satu jam usai mengkonsumsi sabu dan sedang nongkrong di Pasar Kepahyang.

Diakui tersangka EW pasca tiga tahun membina hubungan dengan sang istri kandas, akhir tahun 2020 lalu dirinya depresi dan kembali mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kemudian pekerjaan sebagai sopir truk ekspedisi terdampak pandemi, dirinya pun nekat untuk menggeluti penjualan sabu.

"Saya sudah lama tidak mengkonsumsi Narkoba pak, tapi karena sudah cerai kemaren saya kembali lagi mengkonsumsi sabu, apalagi sekarang penghasilan mulai tak menentu akhirnya saya coba jual sabu yang saya beli, untung-untung 50 ribu per paket nya pak," ujarnya kepada penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno sabu ini didapatkan tersangka dari seseorang yang juga pengedar di wilayah Kepahyang, selain dikonsumsi sabu ini juga dijual kembali oleh tersangka.

"Ya, si tersangka ini selain mengkonsumsi juga ia cari keuntungan dengan menjual kembali sabu yang dia beli, beli paket 150 ribu kemudian dijual lagi jadi 200 ribu,” ungkap Kombespol Sudarno, Senin (7/3/2022).

"Mereka memang begitu, setiap tertangkap akan berdalih alasan ekonomi, depresilah sampai mereka mengkonsumsi hingga mengedarkan narkoba, kita pihak kepolisian harus tetap menindak tegas mereka,” pungkasnya. (Miko/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral