News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Jeneponto Dibekuk Polisi

Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Jeneponto.
Kamis, 20 Januari 2022 - 09:16 WIB
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JS (45), ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Jeneponto
Sumber :
  • Tim Tvone - Andi Wahyudi

Jeneponto, Sulawesi Selatan - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JS (45) warga Dusun Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Jeneponto. JS ditangkap di kediamannya pada Jumat (14/01/2022) sekitar pukul 21.30 Wita lalu, lantaran diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai, menyimpan, atau menyediakan narkotika jenis Sabu.

"Penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / A / 02 / I / 2022 / SPKT / Res Jeneponto tertanggal 14 Januari 2022," ungkap  Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, saat menggelar konferensi pers di Aula Kantor Polres Jeneponto, Rabu (19/01/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka JS diamankan berdasarkan pengembangan kasus dari laporan masyarakat setempat terhadap maraknya peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal pelaku. Dari informasi tersebut, polisi berhasil mengetahui alamat rumah JS dan langsung melakukan penggeledahan.

Syahrul Regama menjelaskan bahwa tersangka merupakan salah satu target polisi karena sebagai pengedar sabu di Kecamatan Bontoramba, Jeneponto.

Lebih jauh, AKP Syahrul menyampaikan, pada saat penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 36,32 gram.

"Selain itu juga ditemukan 1 bal plastik klip kecil kosong berisikan 879 plastik saset kosong, 1 buah timbangan digital, 1 lembar tissu, 1 lembar potongan lakban, 1 buah pembungkus kerupuk, 1 lembar baju anak-anak warna biru hitam, 1 pasang sandal perempuan yang diduga tempat penyimpanan narkotika jenis sabu saat akan diedarkan," bebernya.

Pihaknya pun menjerat tersangka dengan hukuman penjara maksimal 12 Tahun dan paling singkat 4 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka terancam pasal 112 ayat 2, Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan paling singkat 4 tahun penjara serta denda Rp.800.000.000," tutup Syahrul.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pemasok barang haram tersebut.(Andi Wahyudi/Ask)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT