- Pebri
Update OTT Kadis Ketenagakerjaan, Kejari Palembang Sita Jam Tangan Rolex dan Uang Dolar Amerika
Dikatakannya, Bahwa selanjutnya setelah berhasil mengamankan dan menetapkan dua Orang Tersangka serta melakukan penahanan terhadap Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki dan staf pribadinya AL, Tim penyidik melakukan Perkembangan Perkara dengan melakukan Upaya Paksa berupa Penggeledahan dan pengamanan terhadap objek-objek yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana sesuai Amanat Pasal 1 angka 16 KUHAP dimana dan pasal 33 KUHAP.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzuki dan Staf pribadinya berinisial AL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
Modus yang dilakukan oleh tersangka Deliar Marzuki selaku Kadisnakertrans Sumsel yaitu, menerima gratifikasi dan pemerasan dalam penerbitan surat Keterangan Layak K3 pada sejumlah perusahaan.
Dalam OTT tersebut penyidik kejari Palembang, mengamankan uang ratusan juta dan 2 keping logam mulia seberat 50 gram dan 1 keping logam mulia seberat 25 gram serta sejumlah perhiasan emas diantaranya berbentuk gelang.
Selain itu penyidik juga mengamankan satu unit mobil merek toyota fortuner dan beberapa alat komunikasi milik tersangka salah satunya Samsusng galaxy Z Fold 6 yang masih tersegel kotak. (peb/nof)