Hakim Anggota Terpapar Covid, Sidang Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda Dua Minggu.
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati Patra

Hakim Anggota Terpapar Covid, Sidang Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda Dua Minggu

Senin, 21 Februari 2022 - 14:07 WIB

Palembang, Sumsel - Salah satu hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, terpapar Covid-19, sidang dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya ditunda sampai dua minggu. 

Hal ini terlihat saat Ketua Majelis hakim yang diketahui Yoserizal SH MH, menunda jalannya sidang sampai dua minggu ke depan. 

"Dikarenakan satu anggota terpapar Covid dan harus istrahat di rumah, serta tidak ada pengganti hakim anggota maka sidang ini kita tunda terlebih dahulu," kata hakim.

Dikonfirmasi JPU Kejati Sumsel, Roy Riyadi SH.,MH, mengatakan pihak JPU sudah mempersiapkan sebanyak tujuh orang saksi untuk dihadirkan di persidangan baik secara langsung maupun secara online.

"Rencana tujuh saksi yang kita panggil, namun hanya tiga yang terkonfirmasi hadir yakni Zainal Burlian, Richard Cahyadi serta Marwah M Diah yang hadir secara online," kata Koordinator bidang intelejen Kejati Sumsel itu kepada awak media.

Dijelaskannya, karena penundaan sidang ini, majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk sidang selanjutnya dalam perkara ini akan dikebut menjadi dua kali dalam satu minggu.

"Karena mengejar ketertinggalan sidang, hakim tadi meminta sidangnya nanti menjadi dua kali seminggu dengan menghadirkan saksi sepuluh orang sekaligus," tuturnya.

Sebelumnya sidang dugaan korupsi masjid Sriwijaya sudah terjadwal dengan empat terdakwa, mantan Asisten 1 Pemprov Sumsel, Ahmad Najib, mantan Kepala BPKAD Sumsel, Laonma PL Tobing, Loka Sangganegara dan Agustinus Antoni. (Junjati/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral