News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 20 Tahun, Kuasa Hukum Alex : Bandingkan Korupsi E-KTP dan Kasus Kliennya

Alex Noerdin dituntut 20 tahun oleh JPU Kejagung RI terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya, serta jual beli gas PDPDE Sumsel. 
Kamis, 26 Mei 2022 - 10:52 WIB
Kuasa Hukum terdakwa Alex Noerdin.
Sumber :
  • Tim tvOne/ Junjati

Palembang - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dituntut 20 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya, serta jual beli gas PDPDE Sumsel. 

Hj Nurmala Dewi didampingi Redho Junaidi SH., MH., kuasa hukum Alex Noerdin menyampaikan keberatan akan tuntutan tersebut. Menurutnya apa yang dibacakan hari ini adalah perbuatan zolim. Dirinya membandingkan korupsi E-KTP yang merugikan negara Rp2,1 triliun hanya mendapat tuntutan lebih ringan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya merekam semua tak ada satu pun saksi menyebutkan Alex Noerdin menerima uang. Namun dalam dakwaan Alex didakwa berbeda. Pada perkara Eddi Hermanto (terpidana), Alex disebut menerima Rp2,43 miliar. Sedangkan dakwaan Alex disebut menerima Rp4,83 miliar," ujarnya.

Menurutnya pada pledoi 2 Juni mendatang pihaknya akan mengupayakan maksimal dalam pembelaan terakhir di persidangan. Sejumlah uang yang dianggap diterima Alex tidak pernah terbukti sejak awal. 

"Setiap orang dipastikan kena tuntut. Tujuan pidana mencari kebenaran materil. Tunjukan saya bagaimana menerima uang. Gak terbukti. Di mana letak pak Alex menerima uang. Hanya ada berdasarkan kopelan yang itu pun dibantah PT. Brantas dan saksi," jelasnya lagi.

Senada dengan kuasa hukum Unggul Cahyaka mengatakan, dalam persidangan sudah jelas tidak ada bukti yang menunjukan Alex Noerdin bersalah menerima uang baik pada kasus jual beli gas PT. PDPDE dan PT. DLKN, apa lagi dalam kasus Masjid Sriwijaya. "Pak Alex ini 70 tahun kok dituntut 20 tahun. Artinya sampai umur 90 tahun di dalam. Umur manusia itu berapa sih," ujar dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, uang yang harus dibayar Alex Noerdin tidak masuk akal. Alex diminta mengembalikan kerugian negara Rp4 miliar dari perkara Masjid Sriwijaya. Lalu US$30 juta untuk perkara jual beli gas. Jika tidak mengganti akan digantikan tambahan kurungan penjara 10 tahun. 

"Kalau diakumulasi sekitar Rp50 miliar, artinya tuntutan itu sampai usia pak Alex 100 tahun. Sangat tidak berperikemanusiaan. Saya yakin jaksa punya hati nurani tetapi juga saya hormati tuntutan. Jujur sedih mendengar tuntutan," jelas dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT