- Tim Tvone/ Alboin
Garda Metal Sebut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 adalah Kezaliman Bagi Buruh
Batam - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Graha Nagoya Mas, Batam, Kepulauan Riau. Pantauan di lapangan, sejak pukul 10.00 WIB, para buruh terlihat sudah memadati halaman depan kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Unjuk rasa ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Para buruh menganggap Permenaker itu dibuat hanya menambah kesengsaraan bagi mereka.
"Ini sangat zalim bagi kaum buruh, kaum pekerja. Tapi apapun akan kita sampaikan soal penolakan ini," kata Suprapto, Pimpinan Garda Metal FSPMI Batam.
Suprapto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sudah ada program jaminan pensiun tiga persen dari setiap gaji mereka. "Kalau setiap tahun itu negara mengelola sekitar Rp6 triliun. Apa ini kurang negara mengelola uang buruh? Kok masih mau menghisap uang jaminan hari tua?" kata Suprapto.
Menurutnya, jika kaum buruh harus mencairkkan di umur 56 tahun itu hal yang mustahil. "Kaum buruh bekerja 10 tahun, paling lama sampai 20 tahun di perusahaan. Berarti anggaplah umur mereka 40. Apa nunggu 16 tahun untuk mencairkan? Padahal mereka kan harus terus berlangsung hidup," kata dia.
Meski ada aturan bisa dicairkan 30 persen untuk pembelian, menurutnya itu tidaklah cukup. "Hanya sebagian, 30 persen saja, itu pun untuk rumah. Kalau misalkan JHTnya 70 juta, 30 persen hanya 20 juta. Dapat rumah apa dengan segitu? Padahal yang diharapkan kaum buruh kalau tak lagi bekerja, JHT itu tadi. Mungkin untuk usaha, mungkin bertahan hidup sebelum dapat kerja lagi," kata dia.
Selain itu, adanya jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bukanlah solusi buat buruh. "Pemerintah kan bilang ada JKP. Itu hanya untuk PHK, kalau habis kontrak? Resign? Perusahaan tutup? Inikan tidak ada di situ dan hanya enam bulan saja, terus tidak lagi. Ini adalah kezaliman, akan kita lawan terus," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam, Sony Suharsono yang menerima beberapa perwakilan kaum buruh mengatakan, pihaknya akan menyampaikan apa yang jadi tuntutan kaum buruh. "Kita akan sampaikan ini nanti ke pusat, apapun yang menjadi tututan mereka. Itu saja yang bisa kita lakukan saat ini," kata dia. (Alboin/Wna)