Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Dua Kali Mangkir Pemanggilan, Polda Sumut Lakukan Panggilan Ketiga ke ‘Crazy Rich’ Medan  

Rabu, 16 Februari 2022 - 19:41 WIB

Medan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, berencana memanggil lagi orang super kaya (Crazy Rich) asal Kota Medan IK, untuk dimintai keterangan terkait aplikasi Binomo. Pemanggilan ini merupakan yang ke tiga , di mana dua pemanggilan sebelumnya yang dilayangkan Polda Sumut tidak dihadiri. Dan hal ini masih dalam penyelidikan terkait dugaan Kasus Binomo Judi Online, dan pemanggilan IK masih dalam tahap klarifikasi.
 
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, selama bergulirnya kasus yang dimulai dari tahun 2020 itu, IK telah diundang penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
 
Namun ternyata Sultan Medan itu tidak pernah hadir memenuhi panggilan. 
 
“Jadi yang bersangkutan sudah diundang namun belum datang. Dan pemanggilan ketiga dalam hal klarifikasi. Jadwal ini sudah ditentukan pada Minggu depan,” kata Hadi, Rabu (16/2/2022).
 
Pemanggilan IK, si ‘Crazy Rich’ Medan itu untuk menindaklanjuti laporan polisi No : LP/582/2020/Sumut/SPKT/”I” tanggal 24 Maret 2020, yang masih dalam tahapan penyelidikan di Polda Sumut.
 
Diketahui, dalam laporan ini  IK dilaporkan dalam dugaan tindak pidana penipuan melalui ITE sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh aplikasi Binomo. 
 
“Tetap masih ditindaklanjuti. IK dilaporkan dalam aplikasi Binomo. Jadi sesuai LP-nya, aplikasi yang dilaporkan. Masih lidik,” tambah Hadi menjelaskan.
 
Hadi selanjutnya mengutarakan bahwa pemanggilan IK soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
 
"Kasus laporan ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan. Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan. Dan Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali, jelas Hadi. (Yoga/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral