- Pujiansyah
Heboh! Siswa SMA di Bandar Lampung Pegang Mirip Pistol di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung
Bandar Lampung, Lampung - Sebuah foto yang memperlihatkan seorang siswa SMAN 9 Bandar Lampung memegang pistol mainan di dalam ruang sidang rapat DPRD Provinsi Lampung viral di media sosial pada Sabtu (9/11/2024).
Foto tersebut menimbulkan sorotan tajam mengingat ruang rapat DPRD adalah tempat yang seharusnya memiliki citra resmi dan serius.
Wakahumas SMAN 9 Bandar Lampung, Supeno, mengkonfirmasi bahwa siswa yang terlihat dalam foto tersebut berinisial A, seorang siswa kelas XII 7.
"Benar, itu siswa kami yang memegang pistol mainan di dalam gedung DPRD Lampung," kata Supeno, Selasa (12/11/2024).
Supeno menjelaskan bahwa pistol yang digunakan oleh siswa tersebut bukan senjata api asli, melainkan senpi mainan yang bentuknya mirip dengan korek api.
Meskipun demikian, aksi tersebut tetap menarik perhatian publik, mengingat lokasinya yang berada di ruang sidang DPRD Lampung.
Menurut Supeno, pihak sekolah tidak mengetahui sebelumnya bahwa para siswa tersebut akan melakukan sesi foto di gedung DPRD.
"Kegiatan ini dilakukan tanpa sepengetahuan kami. Para siswa membuat keputusan ini secara mandiri," ungkapnya.
Foto-foto itu diambil sebagai bagian dari pembuatan buku tahunan sekolah (BTS), yang bertujuan untuk menjadi kenang-kenangan setelah kelulusan.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa mereka tidak merekomendasikan dan tidak memfasilitasi kegiatan tersebut.
"Semua ini merupakan inisiatif siswa, dan kami tidak tahu di mana foto-foto tersebut diambil," kata Supeno.
Ia juga menambahkan bahwa siswa yang terlibat tidak hadir di sekolah setelah kejadian tersebut. Namun, orang tua siswa sudah menghubungi pihak sekolah dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.
"Orang tua siswa yang mengunggah foto itu hingga viral di media sosial. Mereka sudah meminta maaf," ujar Supeno.
Untuk mencegah kejadian serupa, Supeno menyatakan bahwa pihak sekolah telah melaporkan peristiwa ini kepada kepala sekolah.
"Tahun depan, kegiatan pembuatan buku tahunan akan kami evaluasi. Kami mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan ini agar kejadian seperti ini tidak terulang," tegasnya.
Sementara itu, Kabag Umum DPRD Provinsi Lampung, Mirwan Pratama, menjelaskan bahwa foto tersebut berawal dari permohonan izin pihak SMAN 9 untuk meminjam ruang rapat DPRD dalam rangka pemotretan untuk Buku Akhir Tahun.
Sebanyak 40 orang yang terdiri dari guru pendamping dan fotografer terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Memang dalam buku tahunan itu digunakan beberapa properti seperti bambu runcing dan pistol mainan. Anak SMAN 9 yang terlibat dalam foto itu berfoto di ruang rapat DPRD, dan dari pihak sekolah sudah kami panggil pagi ini (Senin, 11 November 2024)," ucap Mirwan Pratama.
Mirwan juga menjelaskan bahwa pihak sekolah, setelah mengetahui kejadian tersebut, mengirimkan surat permohonan maaf.
Sekolah mengakui kelalaian dalam mengawasi siswa-siswi yang terlibat dan juga telah mengunggah foto tersebut ke media sosial.
Pihak sekolah juga menyatakan kesalahan dalam mengunggah foto yang seharusnya hanya digunakan untuk buku tahunan.
"Surat permohonan maaf sudah kami terima dari pihak sekolah, dan kami juga menunggu permintaan maaf dari yang bersangkutan melalui video," kata Mirwan.
Sebagai respons terhadap kejadian tersebut, Mirwan menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung tidak akan lagi memberikan izin untuk meminjam ruang rapat untuk kegiatan foto-foto.
"Kedepannya, kami tidak akan mengizinkan siapapun dan dari pihak sekolah manapun untuk meminjam ruang rapat ini," tandasnya. (puj/nof)