Sumber :
- Fahmi
Balai BKSDA Sumut Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Sita Kura-Kura, Ular Dan Buaya
Rabu, 2 Februari 2022 - 02:20 WIB
" MA mengaku kepada petugas memiliki 20 individu buaya muara, dan saat
itu sedang dalam perjalanan menuju Bandar Lampung untuk diperdagangkan dengan menggunakan bus angkutan Pelangi", beberbya.
Mengetahui bus sedang dalam perjalanan menuju Kota Kisaran, petugas berkoordinasi dengan Polsek Simpang Empat Polres Asahan untuk mencegat bus dan mengamankan satwa tersebut.
" Buaya muara beserta pemiliknya MA telah diamankan Polda Sumut. Untuk satwa, Polda Sumut menitipkan ke Balai BKSDA Sumut", katanya.