Sumber :
- Tim TvOne/ Kurnia
Korupsi Dana Insentif Covid-19 Kepala Puskesmas di Bintan Ditahan Kejaksaan
Kamis, 20 Januari 2022 - 11:28 WIB
“Penyidikan masih berlanjut, hasil penghitungan sementara sekitar Rp800 juta dana insentif Covid-19 tenaga kesehatan di Bintan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Bintan telah melakukan penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop pada Desember 2021 lalu dengan menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, laptop serta telepon genggam. (Kurnia Syaifullah/Wna)