- tim tvOne/ Bahana
Catat! Tertunggak Pajak, Data Kendaraan yang Menjadi Barang Bukti di Kepolisian Siap-siap Dihapus Negara
Disampaikannya, Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan dan Kesamsatan 2024 itu penting dilaksanakan dengan kepatuhan masyarakat terhadap pajak karena membawa dampak aturan lalu lintas.
Salah satu yang bisa mengajukan penghapusan adalah kendaraan yang rusak berat karena kecelakaan, serta yang mau dirubah dari kendaraan umum ke kendaraan pribadi. Kendaraan yang hilang juga bisa mengajukan blokir.
"Di situ masyarakat silakan untuk mengajukan penghapusan ini, karena dengan pengajuan penghapusan data regident ranmor, ini akan mengakurasikan data kita," paparnya.
Sementara, Pj Gubsu Agus Fatoni menyampaikan imbauan kepada masyarakat Sumatera Utara yang belum membayar pajak segera membayar pajaknya jangan sampai ada kejatuhan sanksi pemblokiran kendaraan bermotor.
Berbagai kebijakan telah dikeluarkan seperti pemutihan, keringanan-keringanan agar bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Oleh karena itu seluruh masyarakat bisa berwenang-wenang membayar pajak agar kendaraannya aman, Bisa beroperasi dan data kendaraan semakin baik," ujarnya. (bsg/wna)