Sumber :
- Tim tvOne/Dedi Herianto
Kejari Padangsidimpuan Geledah Rumah TSK Kasus Dugaan Pemotongan ADD 2023 dan Amankan Dua Ponsel
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:09 WIB
“Kita akan mendukung proses penyidikan terhadap tindak pidana korupsi. Itu pasti kita dukung. Tapi kalau prosesnya di luar dari cara yang diatur KUHAP, kita jelas keberatan. Karena, rambu-rambu penyidik baik itu di kepolisian maupun dikejaksan dalam melaksanakan tugasnya itu berdasarkan KUHAP. Kalau KUHAPnya dilanggar, ini kan seperti zaman bar-bar,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, hingga kini belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Pasalnya, hingga berita ini diterbitkan dirinya belum membalas pesan singkat wartawan saat dikonfimasi melalui nomor pribadinya. (dho/wna)