Bawaslu Mandailing Natal saat dirikan posko kawal hak pilih..
Sumber :
  • Tim tvOne/Tim tvOne

Bawaslu Dirikan 24 Titik Posko Kawal Hak Dipilih di Mandailing Natal

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:12 WIB

Bawaslu Mandailing Natal juga telah menyusun peta kerawanan terutama potensi kerawanan pada masa pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung. Hasil pemetaan tersebut juga telah dikirimkan Bawaslu Madina kepada KPU Madina dalam bentuk surat imbaun dengan penjabaran kerawanan yang berpotensi terjadi.

“Kami telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU, imbaun tersebut memuat 24 poin yang diperhatikan oleh KPU dalam masa coklit,” ungkap Bambang Saswanda.

Poin-poin kerawanan yang dimaksud Bawaslu Madina tersebut antara lain prinsip pemutakhiran data pemilih yang seharusnya dilakukan secara door to door namun tidak dilakukan oleh pantarlih, selain itu adanya perbedaan petugas pantarlih yang mencoklit dengan nama yang di-SK kan.  Dinamika lainnya menurut Bambang Saswanda adalah tantangan sosialiasi kepada masyarakat untuk memahami prosedur pencoklitan. 

“Kami berharap KPU memperhatikan hasil pemetaan kerawanan tersebut, sehingga nantinya proses coklit benar-benar menghasilkan data yang akurat, komprehensif dan dapat dipertangungjawabkan,” tegasnya. (tim tvone/wna)

 

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral