- Darlianto
Polisi Incar Bos Penambang Emas Tanpa Izin di Seputaran Bandara Muara Bungo
Bungo, tvOnenews.com - Terkait maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi diseputaran bandara Muaro Bungo, Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, sangat menyita publik.
Pasalnya, aktivitas PETI tersebut seperti tidak ada efek jera setelah beberapa kali dilakukan razia oleh pihak yang berwajib.
Dari informasi yang didapat, para pelaku PETI bergerak bebas di wilayah seputaran Bandar Udara Muaro Bungo, yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bungo.
Para pelaku PETI dapat bebas bermain karena diduga ada bos ataupun pemodal yang memberikan ruang kepada para pekerja penambangan emas tanpa izin.
Saat ini, informasi nama-nama bos PETI di seputaran Bandara Muara Bungo, sudah diketahui pihak Polres Bungo.
Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait nama-nama pemilik maupun pemodal tambang emas ilegal di Dusun Sungai Buluh itu.
"Untuk di Bandara sendiri kita masih lidik karena ditinggalkan saat kita lakukan penindakan," ungkapnya kepada wartawan, Senin (4/6/2024).
"Yang bersangkutan hilang, lari. Nanti akan kita lakukan penyelidikan terkiat siapa pemodal maupun yang bermain di situ. Tetap ada upaya penindakan," tegasnya menambahkan.
Ia mengaku sudah mendengar terkait nama-nama bos PETI yang bermain di belakang aktivitas terlarang tersebut.
"Kami sudah dengar masukan dari masyarakat. Semoga saja bisa diungkap oleh Pak Kasat Reskrim," ujarnya.
Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan juga mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan penindakan terkait aktivitas PETI di sejumlah wilayah dalam Kabupaten Bungo. Antara lain di Dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu, dan di Dusun Sungai Buluh, Bungo.
"Kami dari Polres Bungo bersama Pak Kasat Reskrim akan tetap menindaklanjuti terkait PETI di Sungai Telang maupun dekat Bandara," ucapnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dan kerjasama dengan instansi lain baik dari Pemda maupun dari Kodim 0416/Bute, supaya aktivitas PETI tidak ada lagi dan masyarakat bisa mencari pekerjaan yang lebih baik.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati untuk mencari lapangan pekerjaan maupun langkah penegakan untuk warga yang masih melaksanakan pertambangan emas tanpa izin," tandasnya. (dar/nof)