news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Apkasindo Usulkan Penyelesaian Polemik Pabrik Sawit Tanpa Kebun.
Sumber :
  • istimewa

Apkasindo Usulkan Penyelesaian Polemik Pabrik Sawit Tanpa Kebun

Munculnya polemik PKS Komersial atau pabrik sawit tanpa kebun dianggap akan selesai apabila pemerintah justru mewajibkan semua PKS tanpa kecuali
Selasa, 23 April 2024 - 21:49 WIB
Reporter:
Editor :

Riau, tvOnenews.com - Munculnya polemik PKS Komersial atau pabrik sawit tanpa kebun dianggap akan selesai apabila pemerintah justru mewajibkan semua PKS tanpa kecuali untuk  bermitra dengan petani. Dengan bermitra, maka semua pasokan TBS dipastikan akan berasal dari petani mitranya tanpa terkecuali. 

Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), Gulat Manurung mengatakan justru ini adalah peluang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk lebih berperan melakukan penertiban melalui mandatori kemitraan lewat memperkuat Permentan 01 tahun 2018 melalui revisi.
 
“Jika pabrik sawit komersial (PKS Tanpa Kebun) ditertibkan sebagaimana dalam surat edaran (SE) Dirjenbun dengan mewajibkan PKS terintegrasi dengan kebun inti (PKS Konvensional), justru akan memberi dampak negatif kepada petani swadaya. Jika perusahaan PKS Komersial tidak mampu menyiapkan kebun intinya tentu akan berujung dicabutnya izin pabrik tersebut dan ini akan berakibat fatal dan tragis bagi petani sawit swadaya yang sangat tergantung ke PKS Komersial ini. Jadi menurut saya Surat Edaran Dirjenbun nomor 245/2024 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, Walikota dari Aceh sampai Papua, tidak tepat dan tidak melihat permasalahan yang sebenar-benarnya,” tegas Doktor Lulusan Universitas Riau ini.

Dikatakan Gulat bahwa masalah saat ini (perbedaan antara pabrik sawit konvensional dengan pabrik komersial) sangat teramat sederhana dan untuk kedepannya PKS yang baru akan berdiri silahkan mengikuti OSS, itu saja kok repot. 

“Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Pak Prabowo, sudah berkali-kali mengatakan bahwa untuk kepentingan rakyat tidak dapat ditawar-tawar dan ditempatkan diatas segalanya, jadi jangan hanya melihat sebelah pihak jika rakyat ada disana, industri hulu-hilir sawit beda jauh dengan industri pertambangan seperti  batubara misalnya. Ada 6,87 juta hektar kebun sawit rakyat yang menghidupi 17 juta KK (belum termasuk anak istri) Petani sawit dan pekerja sawit, jadi harus sangat hati-hati dalam mengambil kebijakan ataupun regulasi,” harap Gulat.

“Usul kami ini sangat menguntungkan semua pihak (pabrik sawit konvensional, Komersil, Petani Sawit Swadaya dan Plasma) yaitu adanya kepastian pasokan TBS dan pabrik sawit yang selama ini tertib melakukan kemitraan (Plasma-Inti) sehingga tidak pusing dengan ‘godaan’ pabrik sawit Komersil. Kalau tidak dimandatorikan, maka petani swadaya yang luasnya 93% dari 6,87 juta hektar akan menjadi korban sebagaimana sudah berlangsung pada 6 tahun terakhir (sejak Permentan 01 tahun 2018 di syahkan),” tuturnya, Selasa (23/4/2024).

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:01
01:23
02:26
04:21
07:41
01:44

Viral