Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor didampingi Waka Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan saat memberikan penjelasan terkait kasus sodomi terhadap anak..
Sumber :
  • Tim tvOne/Syaren

Polres Tapteng Tangani Tujuh Anak Korban Sodomi, Pelaku DPO

Jumat, 24 November 2023 - 21:36 WIB

Tapteng, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) menangani tujuh kasus sodomi terhadap anak yang terjadi di Desa Sorkam, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.

Salah satu orang tua korban inisial AM (wanita 38) warga Dusun III Pasar Sorkam, melaporkan kejadian tersebut di Unit SPKT Polres Tapteng, Selasa (14/11/2023) dengan melaporkan terduga HCP alias Hendri (26) warga Dusun III Pasar Sorkam, Tapteng.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, menjelaskan bahwa kronologis bermula ketika salah satu korban HZ (10) yang merupakan anak AM, bercerita bahwa HZ dan kawan-kawannya telah dicabuli oleh tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka dengan iming- iming diberikan bermain game handphone tersangka, dan ketika sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku ke dalam celana korban. Selain itu, terlapor juga melakukan sodomi kepada korban.  

Pascaperistiwa itu, HZ menderita sakit pada bagian dubur dan trauma. Ibu korban AM (38), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa Pasar Sorkam dan pihak kepolisian.

AKBP Basa Emden Banjarnahor, juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan cek TKP, penyelidikan, serta pemeriksaan saksi dan korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng telah melakukan pemeriksaan visum terhadap tujuh orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga. 

Pada saat dilakukan pemeriksaan visum kepada tujuh korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka dan untuk sebagiannya lagi mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya.

“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah,” ucap Kapolres Tapteng, Jumat (24/11/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral