News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemulung di Palembang Tersangka Pemerkosaan Anak Tuna Rungu

Seorang pemulung bernama Riben (67), kedapatan oleh warga telah melakukan aksi persetubuhan terhadap anak dibawah umur inisial N berusia 15 tahun.
Jumat, 20 Desember 2024 - 10:14 WIB
Kapolrestabes Palembang saat gelar rilis pelaku masker hitam pencabulan anak Tunu rungu
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com  - Seorang pemulung bernama Riben (67), kedapatan oleh warga telah melakukan aksi persetubuhan terhadap anak dibawah umur inisial N berusia 15 tahun.

Pria yang tinggal di Kecamatan Gandus Palembang ini, nekat menyetubuhi korban N yang merupakan anak tuna rungu wicara, pada Selasa (15/12/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah berhasil diamankan oleh warga, tersangka langsung diserahkan ke pihak kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, mengatakan aksi yang dilakukan tersangka dengan modus berpura-pura menanyakan barang rongsokan.

"Tersangka memang lewat setiap hari didepan rumah korban, Saat kejadian, korban sedang sendiri dan tersangka motifnya memang ingin menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura menanyakan barang rongsokan," ungkapnya, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, kemudian saat itu korban menjawab tidak ada barang rongsokan dengan menggunakan bahasa isyarat, lalu korban masuk ke dalam rumah karena takut. Melihat keadaan rumah yang sepi, lantas tersangka ikut masuk kerumah lalu ke kamar korban, kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan membujuk rayu iming-iming dengan uang Rp 15 ribu.

"Lalu korban jawab dengan bahasa isyarat tidak mau, akan tetapi korban yang dalam kondisi tidak berdaya dan tidak bisa menjerit karena kondisi fisiknya, hanya bisa pasrah yang kemudian tersangka berhasil melakukan aksi tak senonohnya," terang Harryo.

Kapolrestabes menegaskan, upaya maksimal pihaknya telah lakukan untuk melakukan penuntutan terhadap tersangka dan saat ini sudah ditangkap serta ditahan untuk melaksanakan penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka sendiri saat melakukan perbuatannya, tertangkap tangan oleh tetangga korban ada yang melihat orang asing masuk ke rumah korban. Kami juga telah melakukan visum terhadap korban guna mendukung penyidikan ini, dan barang bukti pendukung juga sudah kami sita," ujarnya.

Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan Atas Undang undang Nomor. 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasa 76 E JO PASAL 82 Ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan Atas Undang undang Nomor. 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT