- Taufik Hidayat
Sebanyak 6 Kg Lebih Sabu dan 1,3 Kg Ganja Diamankan Polisi di Langkat
Kemudian, tambah AKBP Faisal, personel Satresnarkoba Polres Langkat kembali lagi melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus narkotika di Dusun III, Desa Namujawi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Kamis (26/10/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
“Tersangka yang kita amankan yakni ZJ (51) warga Lingkungan I Namu Durian, Gang Blok M, Kelurahan Pekan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat," ujar AKBP Faisal.
Barang bukti yang disita dari tersangka yakni 1 bungkus plastik asoi hitam berisi ganja dan 16 bungkus kertas cokelat juga berisi ganja dengan total keseluruhan beratnya sebanyak 1,3 kilogram, 4 blok kertas tiktak dan timbangan digital.
"Menurut pengakuan dari pelaku, tersangka memproleh barang bukti ganja tersebut dibelinya seharga Rp1.500.000 dari seorang pria yakni Riz alias RZ," pungkas AKBP Faisal. (tht/nof)