Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti di kantor Kejati Sumut, Medan, Sumut, Selasa (10/10/2023)..
Sumber :
  • Antara

Kejaksaan Tinggi Sumut Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT PSU 

Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:24 WIB

"Untuk GZA sudah ditahan lebih awal pada Rabu (4/10) di Lapas Kelas I Medan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 4 Oktober 2023 sampai dengan 23 Oktober 2023, sementara FMB ditahan pada 9 Oktober 2023 selama 20 hari," ucapnya.

Sementara itu, Idianto mengatakan untuk SHT dilakukan penahanan di STAL-TAHMIL atau instalasi tahanan militer POMDAM I/BB Medan.

"Adapun alasan dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Koneksitas dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti, tersangka melarikan diri dan dikhawatirkan tersangka akan mengulangi perbuatannya," ujarnya. (ant/wna)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral