news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengedar dan barang bukti ganja di Kampung Toba dibekuk Polisi..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Polisi Berhasil Mengamankan Pengedar Ganja di Kampung Toba Berkat Call Center 110

Polisi tangkap pengedar ganja di Kampung Toba, Padangsidimpuan. Laporan dari Call Center 110 memicu penangkapan. Barang bukti dan pengembangan kasus dilakukan.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:40 WIB
Reporter:
Editor :

Hasil dari interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa ia memperoleh pasokan ganja dari seorang pengedar dengan inisial RN, yang merupakan warga Kelurahan Losung. Namun, upaya petugas untuk mengembangkan kasus dengan mengidentifikasi dan menangkap RN tidak berhasil, karena saat petugas datang ke kediaman RN, ia telah melarikan diri.

Tersangka FSM beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan apakah pelaku mengkonsumsi narkoba jenis ganja. "Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis ganja," jelas Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar.

Saat ini, Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dengan tujuan menemukan bandar yang memasok narkoba jenis ganja kepada pelaku. "Kami tengah melakukan upaya pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap bandar yang memasok narkoba jenis ganja kepada pelaku," tambah AKP Jasama H Sidabutar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau minimal lima tahun penjara, serta ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

(dho/fna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral