Sidang Online tuntutan terdakwa Mukmin Mulyadi pengedar pil ekstasi di PN Medan.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar Hutagalung

Terbukti Edarkan Ribuan Pil Ekstasi, PN Medan Tuntut Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjung Balai 17 Tahun Penjara

Rabu, 23 Agustus 2023 - 23:43 WIB

Tansaksi jual beli terjadi esok harinya di salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tanjung Balai, saat melakukan transaksi, calon pembeli mengaku bahwa. Ia polisi dan area di lokasi sudah dikepung.

Terdakwa Mukmin Mulyadi pada saat itu berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO. Pada pada 17 April 2023, Mukmin Mulyadi ditangkap, saat diamankan ditemukan barang bukti sebanyak 2 ribu pil ekastasi. (Ayr/ade)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral