Sumber :
- Tim TvOne/ Berkat
Kejaksaan Negeri Lakukan Rekonstruksi Kasus Korupsi Bawaslu Ogan Ilir Kerugian Rp7,4 Miliar
Kejaksaan Negeri rekonstruksi kasus korupsi Bawaslu Ogan Ilir, kerugian Rp7,4 M. Tiga tersangka, sembilan saksi, bukti dana hibah. Mantan Ketua DPRD terlibat.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:20 WIB
Namun, Dermawan Iskandar membantah klaim Romi, menyatakan bahwa ia tidak menerima uang tersebut, terlebih lagi untuk diserahkan kepada unsur pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD Ogan Ilir.
Rekonstruksi ini juga melibatkan mantan Ketua DPRD Ogan Ilir, Endang PU Ishak. Endang menyatakan bahwa meskipun dia sempat diundang untuk terlibat dalam rekonstruksi, namun ia meminta klarifikasi mengenai perannya kepada penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
(ber/fna)