Sumber :
- Martinus
Berdamai, Jaksa Hentikan Tuntutan Perkara Kasus Pencurian Handphone di Deli Serdang
Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli menghentikan penuntutan perkara pidana pencurian satu unit handphone.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:21 WIB
Oleh tersangka uang pemberian dari saksi Aan digunakan untuk membayar sewa kost sebesar Rp250 ribu dan sisanya Rp100.000 ribu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Akhirnya tersangka bersama saksi Aan pada hari Rabu, 24 Mei 2023 sekira pukul 00.05 WIB diamankan oleh saksi Pardamaean Hutagalung dan kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses hukum selanjutnya,” kata Kacabjari Labuhan Deli. (mss/nof)