Sumber :
- Antara
Satuan Reserse Narkotika Polresta Pekanbaru Sita 4,9 Kilogram Sabu dari 7 Tersangka
Jumat, 7 Juli 2023 - 13:54 WIB
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. (ant/wna)