news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ngaku BIN dan Miliki Dua Senpi Rakitan, Jaka Dituntut 1,6 Tahun Penjara.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Ngaku BIN dan Miliki Dua Senpi Rakitan, Jaka Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas sebagai Badan Intelijen Negara (BIN) terdakwa Jaka Saputra pemilik dua senjata api rakitan (Senpi) berjenis FN, Revolver dan sebelas butir peluru, dituntut 1 tahun 6 bulan penjaga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, di PN Palembang, Selasa (27/6/2023).
Rabu, 28 Juni 2023 - 14:58 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan maksud, alasan terdakwa terhadap kedua senjata api rakitan itu diperoleh dengan cara dititipkan dari seseorang yang bernama Pardi (DPO) lalu disimpan dan dikuasai oleh terdakwa untuk maksud menjaga dirinya selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Palembang guna proses hukum lebih lanjut. (peb/lno)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral