news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan Medan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

18 Partai Politik Belum Mendaftarkan Bakal Calon Legislatif di KPU Medan

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif di DPRD Medan. Hingga hari ke delapan, sebanyak18 Partai Politik (Parpol) belum satupun yang mendaftar ke KPU Medan dari mula
Senin, 8 Mei 2023 - 15:46 WIB
Reporter:
Editor :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai NasDem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

18. Partai Ummat

Parpol dapat mengajukan Bacaleg sebanyak jumlah kuota kursi DPRD Medan yakni 50 kursi. Dari 50 kursi tersebut dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (dapil) yakni Dapil Medan 1 sebanyak 7 kursi, Dapil Medan 2 sebanyak 9 kursi, Dapil Medan 3 sebanyak 12 kursi, Dapil Medan 4 sebanyak 10 kursi dan Dapil Medan 5 sebanyak 12 kursi. (zul/haa)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral