Pelaku Pengancaman Anak Rujuk dengan Suami di Polresta Padang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yudi

Pelaku Pengancaman Anak Rujuk Dengan Suami di Polresta Padang

Rabu, 3 Mei 2023 - 16:21 WIB

Padang, tvOnenews.comIbu muda pelaku pengancaman kedua anaknya dengan pisau, Selasa (2/5/2023) mengaku khilaf dan minta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya. Dihadapan pihak kepolisian S-O menyebutkan dia tak bisa menahan emosi kala itu. Apalagi persoalan rumah tangganya dengan suami I-R berada di ujung tanduk.

“Hari ini kita mempertemukan pelaku dengan suaminya untuk mendudukkan persoalan, dan hari ini pertemuan juga dihadiri Wali Kota Padang Hendri Septa beserta tim pendamping dari instansi terkait,” ujar Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi kedua anak pelaku pasca pengancaman, ulas AKBP Rully.

Pengakuan I-R, dia sudah berpisah dengan S-O sejak hampir tiga bulan. Karena persoalan rumah tangga keduanya, I-R memutuskan untuk meninggalkan sang istri dan sempat melontarkan kata cerai. Akibatnya, kehidupan S-O menjadi tidak stabil dan emosional sehingga berujung kepada video pengancaman yang dia kirimkan ke suaminya I-R pekan lalu kemudian viral.

Namun dalam pertemuan yang digelar di ruang Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Padang itu, keduanya saling mengakui kesalahan. Walikota Padang, Hendri Septa turut bicara. Hendri menyebutkan, jika keduanya tidak bisa mengurus dua dari tiga anak pasangan muda ini, maka Pemko Padang melalui Dinas Sosial akan mengambil alih hak asuh kedua bocah tersebut.

“Jika persoalan pasangan suami istri ini berimbas buruk terhadap perkembangan mental kedua anak mereka, maka untuk pengasuhan akan diambil alih oleh Pemko Padang, merujuk pada kasus-kasus sebelumnya, kita pernah lakukan,” ancam Hendri Septa.

Mesi demikian, Pemko Padang berharap kedua orang tua bocah yang masih berusia sekitar 3 dan 6 tahun ini bisa mengasuh anaknya dengan baik. Karena, anak-anak tersebut masih sangat membutuhkan bimbingan orang tua kandung mereka, pinta Hendri Septa.

Sementara, Buya Maigus Nasir, tokoh agama Kota Padang sekaligus anggota DPRD Propinsi Sumatera Barat yang turut hadir dalam pertemuan, diberi kesempatan memberikan nasehat dan bimbingan spiritual kepada pasangan I-R dan S-O. Maigus mengingatkan agar jangan sampai kedua anak menjadi korban keegoisan pasangan muda tersebut.

Merasa bersalah, dan memahami siraman rohani dari Buya Maigus Nasir, I-R dan S-O pun berjanji akan membesarkan kedua anaknya berdua lagi. Mereka kembali rujuk dan berjanji didepan aparat yang hadir untuk kembali membina keluarga demi anak-anak mereka.

Meski telah melontarka kata cerai sebanyak satu kali, Maigus Nasir menjelaskan bahwa jika belum melewati masa Idah (3 bulan) maka mereka sah kembali menjadi suami istri. Dengan catatan, I-R yang melontarkan kata-lata cerai dan harus dia juga yang mengucapkan kalimat ingin kembali ke pangkuan S-O istrinya.

“Ci, mau kah kamu menerima abang kembali sebagai suami,” ujar I-R kepada S-O. Kalimat permintaan itupun langsung diiyakan oleh istrinya. Mendengar jawaban tersebut, hadirin yang hadir langsung mengucap syukur dengan harapan kedua anak mereka yang sempat menjadi korban pengancaman ibunya itu bisa kembali hidup normal.

“Alhamdulillah, mereka berdua telah kembali rujuk dan berjanji tidak akan membuat hal-hal yang mengganggu kejiwaan sang anak, ini pelajaran berharga bagi kita semua. Seberat apapun persoalan rumah tangga, jangan sampai mengorbankan sang anak,” nasehat Maigus Nasir. (yud/cai)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral