- Tim TvOne/Alboin
Buruh Batam Peringati May Day, Ini Beberapa Tuntutannya, Termasuk "Sahkan RUU Perlindungan PRT"
Batam, tvOnenews.com - Memperingati May Day 2023 dipusatkan Kantor Walikota dan Kantor DPRD kota Batam. Dalam perayaan May Day ini para buruh menyampaikan beberapa hal tuntutan.
Ketua Konsultan Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon di sela sela aksi mengatakan May Day 2023 ini akan diikuti oleh sekitar 5000 Buruh/Pekerja yang ada di kota Batam.
“Titik berkumpul di halte Panbil dan bergerak menuju Kantor Walikota dan DPRD Batam untuk menyampaikan beberapa tuntutan,” kata Ramon, Senin (1/5/2023).
Adapun tuntutan para Buruh tepat pada May Day kali ini kata Ramon ada Lima, Yang pertama, Cabut Omnibus Law UU NO.6 Tahun tentang cipta kerja .
“Omnibuslaw UU No. 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja yang telah disahkan oleh 7 Partai Politik dan 2 Partai Politik yang katanya menolak, menurut kami masih “abu- abu”. Ini mendegradasi hak-hak kaum buruh seperti : penetapan upah minimum, hubungan kerja OS dan kontrak berulang-ulang, PHK di permudah, perhitungan PHK yang merugikan kaum buruh.” Sebutnya.
Kemudian yang kedua, lanjut ramon, Buruh meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan PRT.
“Pekerja Rumah Tangga ini rentan terhadap perlakuan diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan karena wilayah kerja yang bersifat privat. Pekerja Rumah Tangga berhak atas perlindungan dan hak-hak normatif karena penerima upah, perintah serta pekerjaan,” sebutnya.