Sepuluh pelaku parkir liar digaruk petugas Polsekta Padang Barat dari Pantai Padang.
Sumber :
  • Tim TvOne/Wahyudi Agus

Aduh, Tarif Parkir Mahal! Tukang Parkir Liar Digaruk Polisi dari Lokasi Wisata Pantai Padang

Jumat, 28 April 2023 - 11:46 WIB

Berdasarkan hal tersebut, maka ditentukan besaran tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum untuk kawasan wisata untuk sepeda motor dan sejenisnya Rp 2.000 per kendaraan sekali parkir. Sedangkn untuk roda empat dan sejenisnya Rp 3.000 per kendaraan sekali parkir. (was/lno)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral