- Tim TvOne/Kurnia
Lanna Hany Wanike Pasaribu Gantikan Joko Yuhono Sebagai Kajari Tanjungpinang
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Lanna Hany Wanike Pasaribu resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, menggantikan Joko Yuhono. Upacara serah terima jabatan (sertijab) dilakukan di Aula Baharudin Loppa Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin (27/3/2023).
Upacara sertijab dan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margono.
Lanna Hany Wanike Pasaribu sebelumnya bertugas sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Banten, sedangkan Joko Yuhono kini menjabat Kepala Bidang Benda sitaan dan Barang Rampasan Negara, pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.
Selain Sertijab Kejari Tanjungpinang, Sertijab juga dilakukan kepada Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kepri. Pejabat Sebelumnya Fransisco Tarigan digantikan oleh Muhammad Junaidi.
Muhammad Junaidi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Sementara Fransisco Tarigan kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono menyampaikan mutasi jabatan dan promosi merupakan hal yang sudah biasa di jajaran Kejaksaan serta merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi.
"Berupa promosi, penyegaran ilmu serta memperluas wawasan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas," sebut Rudi.
Selain itu, promosi jabatan sebagai bentuk reward yang diberikan kepada Insan Adhyaksa yang berprestasi, berkinerja baik, serta berintegritas.
Sedangkan pengkayaan wawasan dan penyegaran, juga diperlukan guna menambah wawasan bagi setiap Insan Adhyaksa dalam menjalankan jabatan yang telah diamanatkan kepadanya.
"Oleh karenanya perputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas," Jelas Rudi.
Rudi berharap kepada pejabat yang dilantik, dapat memberikan contoh dengan menerapkan pola hidup sederhana, dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Serta segera berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru, dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup ditengah masyarakat serta mencermati.
"Dan memahami pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas, dan berbobot" pungkasnya. (Ksh/Fhr)