ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lima terdakwa kasus korupsi di Tanjungpinang menjalani sidang tuntutan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Kejari Tanjungpinang Tuntut Pengembalian Uang Korupsi Senilai Rp 2,3 Miliar yang Dirampas dari Negara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menuntut agar pengembalian uang hasil korupsi senilai Rp2,3 miliar dari proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh dan
Rabu, 25 September 2024 - 13:03 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menuntut agar pengembalian uang hasil korupsi senilai Rp2,3 miliar dari proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh dan pembangunan gedung kelas kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) disita untuk negara.

Tuntutan ini disampaikan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pembacaaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepri, Selasa (24/9/2024).

Para terdakwa dalam kasus ini adalah Riawan Effendi (Ketua POKJA), Amat Chandra (Perantara Pemenangan Proyek), Goey Taufik Riyan (Mantan Direktur PT Ryantama Citrakarya Abadi), Erwan Yuni Suryanta (Direktur PT Ryantama Citrakarya Abadi), dan Dody Sugiarto (Direktur PT Michellindo Cahaya Rejeki).

Kepala Kejari Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, melalui Kepala Seksi Intelijen, Senopati, mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan hasil pengembalian dari terdakwa Riawan Effendi dan Amat Chandra yang telah menyerahkan Rp2,3 miliar.

"Saat ini, uang tersebut dititipkan di Rekening Penitipan Lain (RPL) Kejari Tanjungpinang," ujar Senopati, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga

Menurut laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp5,8 miliar, dengan rincian Rp2,4 miliar dari proyek pemukiman kumuh di Senggarang dan Rp3,4 miliar dari pembangunan gedung UMRAH.

Kelima terdakwa juga dituntut dengan hukuman penjara dan denda. Riawan Effendi dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta, Amat Chandra 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta, serta Goey Taufik Riyan 10 tahun penjara dan denda Rp400 juta. Terdakwa lainnya, Erwan Yuni Suryanta dan Dody Sugiarto, masing-masing dituntut 7 tahun penjara dengan denda Rp100 juta serta uang pengganti sebesar Rp2,4 miliar dan Rp3,4 miliar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KKP Blak-blakan sebut Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan

KKP Blak-blakan sebut Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) blak-blakan sebut tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau atau pulau kecil.
Penampakan Jokowi Diterpa Penyakit, Wajahnya Menghitam

Penampakan Jokowi Diterpa Penyakit, Wajahnya Menghitam

Jokowi masih dalam tahap penyembuhan dari penyakit kulit. Ruam-ruam kehitaman masih tampak di leher dan wajah Jokowi
Dibantai Israel, Pakar Militer sebut Iran Tidak Bakal Menyerah hingga Israel Merugi

Dibantai Israel, Pakar Militer sebut Iran Tidak Bakal Menyerah hingga Israel Merugi

Pakar militer Afshon Ostovar mengatakan, Iran tidak akan menyerah, bahkan mungkin ingin memperpanjang konfliknya dengan Israel untuk menimbulkan lebih
Soal Dugaan 4 Pulau di Kepulauan Anambas Dijual Online, Kemendagri Lakukan Ini

Soal Dugaan 4 Pulau di Kepulauan Anambas Dijual Online, Kemendagri Lakukan Ini

Kemendagri buka suara soal kabar dugaan penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, di situs jual beli internasional. 
Heboh, Penjualan Pulau Panjang Sumbawa di Situs Online Ilegal

Heboh, Penjualan Pulau Panjang Sumbawa di Situs Online Ilegal

Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kabar terkait penjualan Pulau Panjang Sumbawa di situs online illegal.
Bandara Bandung Bakal Dihidupkan Kembali, Farhan Larang Pesawat Besar Masuk

Bandara Bandung Bakal Dihidupkan Kembali, Farhan Larang Pesawat Besar Masuk

Wali Kota Bandung M. Farhan melarang pesawat berbadan lebar (wide body) mendarat di Bandara Husein Sastranegara bila nanti sudah kembali dihidupkan.

Trending

Judika x Whisnu Santika, Kolaborasi Lintas Genre Paling Personal di 2025

Judika x Whisnu Santika, Kolaborasi Lintas Genre Paling Personal di 2025

Penyanyi pop rock Judika dan Whisnu Santika, DJ sekaligus produser musik elektronik pelopor genre Indonesian Bounce berkolaborasi. Simak informasi selengkapnya.
Tingkatkan Keamanan Siber, Scrubbing Center Terbaru Hadir di Jakarta

Tingkatkan Keamanan Siber, Scrubbing Center Terbaru Hadir di Jakarta

StormWall, penyedia solusi keamanan siber global, bersama IDCloudHost umumkan perluasan jaringan filtering global melalui peluncuran scrubbing center terbaru.
Masuk Daftar Top Hacker Google, Pemuda asal Sampit Bernama Rahmadhani

Masuk Daftar Top Hacker Google, Pemuda asal Sampit Bernama Rahmadhani

Seorang pemuda asal Sampit, Kalimantan Tengah, Rahmadhani Novian Jaya (21), berhasil menorehkan prestasi internasional di bidang keamanan siber
Memanas, 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung, Pemkab Trenggalek Keberatan

Memanas, 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung, Pemkab Trenggalek Keberatan

Semakin memanas soal sengketa 13 pulau antara Trenggalek dan Tulungagung. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melayangkan keberatan ke Kemendagri
Terbaru! Media Italia Sebut Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Resmi Dikontak Klub Eropa Ini, Bukan Fiorentina apalagi Bologna: Konkret

Terbaru! Media Italia Sebut Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Resmi Dikontak Klub Eropa Ini, Bukan Fiorentina apalagi Bologna: Konkret

Media Italia menyebut kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dikontak oleh klub Eropa ini, bukan Fiorentina atau Bologna.
FIFA Buka Suara soal Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia, hingga Jawaban atas Desakan China Minta Tanding Ulang

FIFA Buka Suara soal Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia, hingga Jawaban atas Desakan China Minta Tanding Ulang

Nasib Timnas Indonesia yang bisa terkena dampak di Piala Dunia 2026 bila FIFA putuskan mencoret Iran. hingga jawaban FIFA atas desakan suporter China
Timnas Indonesia Ketiban Sial, AFC Justru Tunjuk Kandang Harimau Malaya Gantikan Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah Putaran 4?

Timnas Indonesia Ketiban Sial, AFC Justru Tunjuk Kandang Harimau Malaya Gantikan Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah Putaran 4?

Bukan di SUGBK, AFC malah tunjuk kandang Harimau Malaya jadi tuan rumah putaran 4 dan beri dampak negatif ke Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT