Masyarakat bersama TNI/Polri foto bersama usai melaksanakan rapat.
Sumber :
  • Dony Atmiral

Menjaga Kondusifitas Wisata Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk, Polres Tanah Karo Ingkatkan Dilarang Mengutip Uang Retribusi

Senin, 20 Maret 2023 - 22:45 WIB

Tanah Karo, tvOnenews.com - Usai terjadi bentrokan antara warga dengan petugas pos retribusi destinasi wisata pemandian air panas Lau Sidebuk-debuk, Desa Daulu, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara berakhir dengan kesepakatan dilarang mengutip uang retribusi dalam beberapa waktu.

Masyarakat Desa, Dinas Pariwisata, Dandim 0205/TK, Letkol Inf Benny Angga, dan Polres Tanah Karo yang diwakili oleh Kapolsekta Berastagi, Kompol Viktor Simanjuntak mengggelar rapat di Aula Gedung Kesenian Karo pada Senin (20/3/2023) sore.

Pada kesempatan rapat terbatas tersebut, Kepala Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Emil Justin Purba meminta untuk dibuat payung hukum tentang pengutipan retribusi ke objek wisata air panas Lau Sidebuk-debuk.

"Kalau bisa apa salahnya jika pengutipan retribusi itu dikelola oleh dua desa tersebut, kalau memang harus dilengkapi dengan payung hukum. Mohon izin, tolonglah dibuatkan. Dan satu lagi, kalau dibuka kembali pos pengutipan retribusi itu. Tolonglah, jangan dibuat pihak ketiga untuk melakukan pengutipan tersebut," ucapnya ketika ditemui tvOnenews.com usai rapat, Senin (20/3/2023).

Emil pun meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karo untuk mengaktifkan Basan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Daulu, untuk aktif diberdayakan dalam pengutipan retribusi di wisata pemandian air panas Lau Sidebuk-debuk. 

"Di Desa kami kan ada Badan Usaha Milik Desa jadi apa salahnya jika BUMDES kedua Desa tersebut di berdayakan untuk melakukan pengutipan ini, bantu kami pemerintah desa agar bisa desa kami berkembang dengan BUMDES tersebut, dan kemarin itulah hasil kesepakatan ketika kami rapat antara masyarakat Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung," tuturnya.

Di samping itu, Kapolsekta Berastagi, Kompol Viktor Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim, AKP Aryya Nusa Hindranawan mengatakan, kalau memang itu kesepakatan desa tidak menjadi masalah, namun sampai saat ini belum ada keputusan dari Forkopimda Kabupaten Karo.

"Saya minta kepada masyarakat supaya tidak melakukan pengutipan retribusi kepada pengunjung yang mau masuk ke objek wisata air panas agar menjaga kekondusifan Desa kita," kata Viktor.

Ia pun menegaskan kepada masyarakat untuk tidak semena-mena membuat peraturan dalam hal melakukan pengutipan di Pos Retribusi pintu masuk wisata pemandian air panas Lau Sidebuk-debuk.

"Jangan kita semena-mena membuat peraturan, perintah tersebut langsung disampaikan oleh Bapak Kapolres kepada saya. Jadi sekali ini saya sampaikan kepada masyarakat supaya jangan melakukan pengutipan sebelum ada kesepakatan Forkopimda," tegasnya. (dal/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral