Warga memukuli pelaku pengedar uang palsu dan foto uang palsu yang dikumpulkan warga..
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Pasutri Tertangkap Tangan Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Ditangkap dan Dipukuli Warga

Kamis, 9 Maret 2023 - 19:03 WIB

Tapteng, tvonenews.com – Pasangan suami istri tertangkap tangan dan dipukuli warga karena ketahuan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di Pasar Onan Barus, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Rabu (8/3/2023). Warga yang emosi memukuli pasutri tersebut hingga viral di media sosial Facebook, akhirnya diketahui oleh polisi dan berhasil diamankan ke Polsek Barus.

Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan amukan warga yang kesal terhadap pasutri tersebut di areal Pasar Onan Barus, dan beberapa orang langsung memukuli pria yang diketahui merupakan suami dari perempuan pengedar uang palsu itu.

Pria yang mengenakan baju kaos berwarna coklat dan celana jeans itu belum diketahui identitasnya. Ia beberapa kali nyaris tumbang ke tanah karena amukan warga, dan langsung diamankan ke Polsek Barus.

Masih seperti terlihat dalam video tersebut, perempuan yang merupakan istri pria yang sudah diamankan warga, terlihat dikerumuni warga lainnya sambil memegang bungkusan kain, diduga berisi uang palsu. “Ini uangnya,” teriak warga di lokasi.

“Buka, buka, buka,” kata warga lainnya sambil tarik-menarik untuk membuka bungkusan kain yang didekap oleh prempuan tersebut.

Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu, nampak mencoba bergegas meninggalkan lokasi, namun ditarik warga dan diamankan. Ternyata, pria suami perempuan tersebut, kembali diamuk warga di lokasi, hingga kemudian dibawa dari lokasi pasar dan diserahkan ke Polsek Barus.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Tapteng terkait terungkapnya peredaran uang palsu ini. Sehingga belum diketahui, apa motif pasutri tersebut mengedarkan uang palsu dengan berbelanja di pasar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral