Sumber :
- Tim tvOne/Muhammad Noer
Terjebak Rayuan, Bocah 11 Tahun Dibunuh Dua Remaja untuk Dijual Organnya Seharga Rp1,2 M
Kepolisian Makassar, Sulawesi Selatan berhasil menangkap dua orang tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah 11 tahun bernama Fadli Selasa..
Selasa, 10 Januari 2023 - 20:34 WIB
Terakhir dari aspek Yuridis, pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dan undang-undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002.
Sebelumnya diberitakan, polisi awalnya menerima laporan orang hilang dari orang tua korban. Polisi kemudian mencari tahu keberadaan korban dengan mengecek sejumlah CCTV.
Hingga akhirnya, mayat korban Fadli ditemukan pada Minggu (8/1). Polisi juga mengungkap kasus tersebut sebagai kasus penculikan disertai pembunuhan berencana.
Selanjutnya polisi mengidentifikasi AR dan AF sebagai pelaku. Mereka pun ditangkap sekitar pukul 03.00 WITA, dini hari tadi. (mnr/Mzn)