- Tim Tvone-Abdullah daeng sirua
Pengelola Pasar Butung Makassar jadi DPO Kejaksaan Negeri Makassar
Makassar, Sulawesi Selatan - Andri yusuf yang merupakan pengelola Pasar Butung Makassar, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (dpo) Kejaksaan Negeri makassar. Andri masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi dana sewa lost dan jasa produksi pasar butung berdasarkan surat tanggal 10 agustus 2022, langkah itu dilakukan setelah Andri Yusuf tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan.
"Jadi kami beberapa waktu yang lalu kami sudah tetapkan sebagai tersangka dengan surat penetapan tersangka, kemudian kita melakukan pemanggilan secara patut untuk memenuhi pemanggilan supaya kita melakukan berita acara pemeriksaan sebagai tersangka karena selama ini kami melakukan pemeriksaan sebagai saksi, jadi ini bukan hoax,” kata Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari.
Menurutnya, untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara maka harus dilakukan pemanggilan sebagai tersangka setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita panggil satu kali tidak datang, setelah kita panggil lagi untuk pemanggilan kedua ternyata tidak juga
memenuhi panggilan kami, pada saat itu kita sudah menetapkan supaya ada upaya paksa bersamaan pemanggilan ketiga, kami bersama tim intel mendatangi tempat tinggalnya kita mencari dimana keberadaaannya ternyata tidak ditemukan," tambahnya.
Sehingga setelah pemanggilan ketiga, tidak memenuhi panggilan dan tidak ditemukan keberadaannya, maka
dikeluarkanlah penetapan sebagai daftar pencarian orang (DPO), namun DPO ini juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung supaya ditindaklanjuti.
Sementara itu, pada Rabu (31/8/2022) lalu, puluhan pedagang pasar dan mahasiswa yang tergabung dalam komite jaringan aktivis mahasiswa, berunjuk rasa di dua lokasi yakni kantor Pengadilan Negeri Makassar dan Pasar Butung Makassar, mereka menuntut agar pra peradilan yang diajukan Andri Yusuf yang merupakan salah seorang daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Makassar untuk menolak pra peradilan yang diajukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sewa lods dan jasa produksi di Pasar Butung Makassar. (amn/ask)