- Idris Tajannang
Wow, Penerima Bantuan Bedah Rumah di Takalar Ternyata Punya Mobil dan Tempat Tinggal Luas
Untuk anggaran bedah rumah, Kartini menyebut, tahun lalu anggaran per rumah itu berkisar Rp 20 juta, tetapi dia mengaku tidak tahu anggaran tahun ini.
Untuk kriteria penerima bantuan bedah rumah, Kartini menuturkan jika calon penerima bantuan bedah rumah, harus punya swadaya fondasi rumah.
"Kriterianya itu, calon penerima bantuan bedah rumah, harus punya swadaya fondasi rumah, artinya, sebelum dananya cair, warga penerima harus bangun fondasi awal," jelasnya.
Kriteria berikutnya, ucap Kartini, harus punya lahan sendiri dan berasal dari kalangan menengah atau kurang mampu.
Lalu apakah bisa calon penerima bantuan bedah rumah memiliki kendaraa dan rumah? Kartini menjawab warga dengan kriteria tersebut tidak layak menerima bantuan.
"Kalau orang yang sudah punya rumah besar dan punya kendaraan, itu tidak layak dapat bantuan bedah rumah," katanya lagi.
Data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten takalar untuk tahun 2022, berjumlah 787 rumah. (itg/act)