Sumber :
- Idris Tajannang
Polisi Periksa Admin Arisan Online yang Diduga Rugikan Membernya Hingga Rp1,5 Miliar
Admin Arisan Online yang dilaporkan ke polisi oleh membernya sendiri karena merasa dirugikan dengan total nilai 1,5 milyar rupiah, akhirnya memenuhi panggilan kepolisian Polsek Bontonompo, Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Jum'at (13/5/2022).
Sabtu, 14 Mei 2022 - 02:11 WIB
"Hasil pemeriksaan terhadap terlapor, Ia mengaku jika uang member yang diterimanya hanya sebesar Rp600 juta saja" kata Iptu Syarifuddin Kanit Reskrim Polsek Bontonompo.
Meskipun nilai kerugian pelapor tidak sesuai dengan nilai uang yang diterima oleh terlapor, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan dan pendalam terkait investasi berkedok Arisan Online tersebut.
"Korban mengaku dirugikan senilai 1,5 milyar, tetapi terlapor mengaku hanya menerima uang member senilai 600 juta, meskipun begitu, kami akan tetap melakukan penyelidikan dan pendalam"ucapnya.
Pihak kepolisian menghimbau jika ada korban merasa dirugikan dengan investasi berkedok Arisan Online diluar sana, dipersilahkan untuk datang ke mapolsek Bontonompo untuk melapor. (idt/ade)