news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

konferensi pers hasil pengungkapan penyalahgunaan tindak pidana narkotika yang digelar di Mapolres Gowa.
Sumber :
  • Idris Tajannang

Polres Gowa Selamatkan 652 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba, 83 Tersangka Diamankan

Polres Gowa mengungkap 62 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan sebanyak 83 orang tersangka dari berbagai latar belakang usia dan jenis kelamin dalam kurun waktu sebulan tepatnya sejak 10 April hingga 25 Mei 2025.
Selasa, 27 Mei 2025 - 12:58 WIB
Reporter:
Editor :

Gowa, tvOnenews.comPolres Gowa mengungkap 62 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan sebanyak 83 orang tersangka dari berbagai latar belakang usia dan jenis kelamin dalam kurun waktu sebulan tepatnya sejak 10 April hingga 25 Mei 2025.

Kapolres Gowa,AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyampaikan bahwa hasil pengungkapan ini merupakan bukti komitmen kuat Polres Gowa dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 150 gram, tembakau sintetis, serta obat-obatan daftar G sebanyak 311 butir. Jika dikalkulasikan, nilai ekonominya mencapai lebih dari Rp300 juta,” ungkap Kapolres, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa, Senin (26/5/2025).

Namun, yang paling mengejutkan, lanjut Kapolres, bukan hanya nilai ekonomis dari barang bukti yang disita, melainkan dampak kemanusiaan yang berhasil dicegah.

“Dari jumlah tersebut, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim kami, potensi penyelamatan jiwa yang berhasil kami capai adalah sekitar 652.941 jiwa. Ini bukan sekadar angka, tetapi representasi dari anak-anak, remaja, dan warga yang terhindar dari kehancuran akibat narkoba,” tegasnya.

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membeberkan, dari 83 tersangka yang ditangkap, mayoritas diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa.

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres, 72 orang merupakan laki-laki dewasa, 4 perempuan, dan terdapat 7 orang anak di bawah umur yang terlibat.

“Sekitar 70 persen dari para tersangka yang kami amankan merupakan pengedar. Mereka memiliki jaringan distribusi yang berbeda-beda. Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan ini, termasuk pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang lebih besar di baliknya,” terang Kapolres yang akrab di sapa MAS.

Jika dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pengungkapan kasus.

Pada bulan Februari dan Maret 2025, Polres Gowa mencatat 52 kasus narkoba. Namun pada April dan Mei, jumlah tersebut naik menjadi 62 kasus, menunjukkan tren peningkatan peredaran narkoba yang perlu diwaspadai bersama.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Syarifuddin menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku kini semakin canggih dan sulit dideteksi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral