Sumber :
- Erdika Mukdir
Sempat Tertunda, Mantan Sekda Kendari Kini Resmi Ditahan Kejaksaan Karena Korupsi
Terlibat dalam pusaran Korupsi, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari
Selasa, 6 Mei 2025 - 18:03 WIB
Kegiatan tersebut antara lain, Penyediaan jasa komunikasi, air, dan listrik, penggandaan dan pencetakan dokumen, pengadaan makanan dan minuman, pemeliharaan kendaraan dinas serta pengurusan perizinan kendaraan dinas.
"Terhadap penyimpangan atas anggaran kegiatan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para Tersangka," kata Aguslan.
Kerugian negara akibat korupsi ini ditaksir mencapai Rp 444.528.314, berdasarkan hasil audit BPKP Sultra yang tertuang dalam laporan resmi bertanggal 14 Maret 2025.
Atas dasar itu, Kejari Kendari kini telah menahan seluruh tersangka dan kini mendekam di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, sementara Muchlis ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari.
(emr/asm)