- Erdika Mukdir
Diduga Hendak Transaksi Tembakau Sintetis, Seorang Remaja di Kendari Diciduk Polisi
Kendari, tvOnenews.com – Seorang remaja diciduk polisi karena kedapatan tengah menguasai puluhan paket tembakau sintetis dan diduga hendak melakukan transaksi di salah satu bangunan kosong yang berlokasi di Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/4/2025).
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Musakkir Musni mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar lewat media sosial yang mencurigai gerak-gerik pelaku.
“Mendapat informasi yang beredar terkait dugaan transaksi narkoba yang kemudian Tim Patroli Polresta Kendari bersama tim Narko 10, bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Informasi awal diperoleh dari unggahan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di salah satu lokasi di wilayah Kota Kendari,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan , setelah dilakukan pemantauan dan pengumpulan data, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa individu yang dicurigai.
“Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan yang diduga kuat yang merupakan Narkoba jenis tembakau sintetis,” ungkap Musakkir.
Polisi pun merinci beberapa barang bukti yang didapat di lokasi diantaranya 57 bungkus atau sachet kecil tembakau sinte, satu bungkus besar tembakau sinte serta satu linting tembakau sinte yang sudah di jadikan rokok.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku kemudian dibawa ke polresta kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tembakau itu.
“Kami apresiasi peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti demi menjaga Kota Kendari tetap aman dari bahaya narkoba,”pungkasnya.
Selanjutnya polisi mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat atau mendengar aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (emr/frd)